1. Hakikat Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan
Pendidikan seni budaya dan keterampilan (SBK) pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya yang aspek-aspeknya meliputi: seni rupa, seni musik, seni tari, dan keterampilan. Pendidikan kesenian sebagaimana yang dinyatakan Ki Hajar Dewantara, merupakan salah satu faktor penentu dalam membentuk kepribadian anak.
Pendidikan seni di sekolah, dapat dijadikan sebagai dasar pendidikan dalam membentuk jiwa dan kepribadian. Pendidikan seni budaya dan keterampilan sebagai mata pelajaran di sekolah sangat penting keberadaannya, karena pendidikan ini memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan
multikultural. Multilingual berarti bertujuan mengembangkan kemampuan mengekspresikan diri dengan berbagai cara. Multidimensional berarti bahwa mengembangkan kompetensi kemampuan dasar siswa yang mencakup persepsi, pengetahuan, pemahaman, evaluasi, apresiasi, dan produktivitas dalam menyeimbangkan fungsi otak kanan dan kiri, dengan memadukan unsur logika, etika, dan estetika. Adapun multikultural berarti bertujuan menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan berapresiasi terhdap keragaman budaya lokal dan global sebagai pembentukan sikap menghargai,demokratis, beradab, dan hidup rukun dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
Dalam pendidikan seni dan keterampilan, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan yang tertuang dalam pemberian pengalaman pengembangan konsepsi, apresiasi, dan kreasi.
2. Tujuan pendidikan SBK
Pendidikan SBK di sekolah dasar memiliki fungsi dan tujuan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan dalam berkarya dan berapresiasi. Pendidikan SBK memiliki peranan dalam pembentukan pribadi siswa yang harmonis dengan meperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multi-kecerdasan yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual, musical, linguistic, logika, matematis, naturalis, dan kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual, moral, serta kecerdasan emosional.
Kajian mengenai penelusuran tujuan pendidikan seni rupa dalam lingkup sekolah formal dilakukan Salam, bahwa berbagai tujuan pendidikan seni rupa adalah untuk; (1) mengembangkan keterampilan menggambar, (2) menanamkan kesadaran budaya lokal, (3) mengembangkan kemampuan apresiasi karya seni rupa siswa, (4) menyediakan kesempatanmengaktualisasikan diri, (5) mengembangkan penguasaan disiplin ilmu seni rupa dan (6) mempromosikan gagasan multikultural.
Mengetahui tujuan pendidikan SBK diatas maka guru sebagai fasilitator dalam kegiatan belajar mengajar mempunyai kewajiban untuk mencapai suatu tujuan, serta guru bertanggung jawab penuh atas semua proses kegiatan belajar mengajar di kelas yang sarat akan makna terhadap kehidupan
peserta didik.
3. Pendidikan SBK dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum adalah seluruh pengalaman belajar yang direncanakan dan di arahkan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikannya. Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan siswa Oleh karena itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pendidikan seni budaya dan keterampilan merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib diajarkan di sekolah dasar menurut KTSP. SBK yang terdiri dari empat bagian besar, yaitu seni tari, seni music, seni rupa, dan keterampilan merupakan mata pelajaran yang di dalamnya terkandung muatan
nilai humaniora yang sangat berguna untuk merangsang kreativitas berfikir bagi siswa untuk semua cabang disiplin ilmu.
Di dalam KTSP dijelaskan bahwa pendidikan SBK merupakan sarana untuk mengembangkan kreativitas anak. Tujuan dari pendidikan SBK bukan untuk membina anak-anak menjadi seniman, melainkan untuk mendidik menjadi kreatif. Seni merupakan aktivitas permainan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa seni dapat digunakan sebagai alat pendidikan.
4. Ruang Lingkup Pendidikan SBK di Sekolah Dasar
Muatan mata pelajaran SBK sebagaimana yang di amanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terdapat dalam suatu mata pelajaran karena budaya itu sendiri, yakni meliputi segala aspek kehidupan. Dalam mata pelajaran SBK, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi terigrasi degan seni. Karena itu, mata pelajaran SBK pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya.
Dalam pendidikan seni dan keterampilan, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan yag tertuang dalm pemberian pengalaman pengembangan konsepsi, apresiasi, dan kreasi. Melihat kenyataan di atas, tentu pendidikan SBK menjadi tombak bagi siswa untuk mengenal kebudayaan Indonesia, menumbuhkan rasa nasionalisme, serta menjadi wadah untuk mengembangkan kreativitas siswa dalam berkarya.
5. Evaluasi Pembelajaran SBK
Secara umum, evaluasi pengajaran menurut Harjanto adalah penilaian atau penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Maksud hukum dalam peryataan ini adalah tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam kurikulum.
Evaluasi untuk pembelajaran SBK meliputi segi keterampilan dengan menggunakan tes perbuatan atau peragaan, segi pengetahuannya dengan menggunakan tes lisan atau pemahaman, serta tidak lepas mengenai keadaan sikap dan inisiatif siswa dalam pembelajaran (aspek nilai dan sikap). Dalam
pelaksanaan penelitian, evaluasi yang akan digunakan untuk mengukur kreativitas siswa dalam pembelajaran SBK harus didasarkan pada aspek-aspek yang harus dicapai siswa, yaitu:
1. Aspek kognitif (pengetahuan); penilaian aspek kognitif dalam pembelajaran SBK berkenaan dengan pemahaman daya pikir, dan aplikasi daya pikir ke dalam perbuatan.
2. Aspek afektif (sikap); aspek afektif yang dijadikan penilaian yaitu respons (sambutan) siswa dalam menunjukkan sikap kesungguhan dalam belajar dan keberanian untuk mengugkapkan gagasan melalui gerak.
3. Aspek psikomotor (keterampilan); penilaian aspek psikomotor yang dilakukan untuk mengetahui kreativitas siswa mencakup kemampuan dalam mencipta hasil karya seni rupa murni.
Pembelajaran SBK pada siswa sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah lebih menekankan kepada proses kreatif. Proses kreatif memacu aktivitas siswa untuk berkreasi secara spontan berdasarkan imajinasinya. Menumbuhkan respons kreatif pada siswa sekolah dasar diperlukan stimulus (rangsangan). Rangsangan mampu membangkitkan motivasi, imajinasi, dan inspirasinya.
Pada dasarnya, rangsangan dalam pembelajaran SBK digunakan untuk membantu siswa untuk menemukan dan mengungkapkan kembali secara estetis apa yang pernah siswa lihat dan rasakan, dan anak dituntut untuk bisa membayangkannya kemudian diwujudkan lewat kegiatan yang kreatif melalui model pembelajaran Quantum Teaching.
Dari uraian di atas, peneliti memfokuskan penilaian ke dalam aspek psikomotor. Hal ini didasarkan pada model pembelajaran Quantum Teaching yang mengutamakan proses dari kegiatan belajar mengajar di kelas yang berpengaruh terhadap penilaian hasil akhir dari karya kerajinan siswa yakni penilaian ranah psikomotorik.