Menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tahun 2004-2009 bab VI pasal 9, struktur dan perangkat organisasi NU terdiri dari Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang,/Pengurus Cabang Istimewa, Pengurus Majelis Wakil Cabang dan Pengurus...