Model Pengajaran Kurikulum Berbasis Kompetensi pada Pesantren Raudhatul Hasanah Medan. Sesuai dengan perkembangan pendidikan modern di berbagai lembaga pendidikan, termasuk di lingkungan pesantren sekarang ini dikembangkan Kurikulim Berbasis Kompetensi (KBK). KBK dikembangkan untuk meningkatkan kualitas lulusan agar lebih memiliki daya saing (Competitiveness). Lulusan Pesantren yang Competitiveness tercermin dari perilaku santri yang berakhlaqul karimah, yang tidak hanya sekedar santri dapat membedakan baik-buruk tetapi lebih dari pada itu akhalaqul karimah dapat tercermin dalam pribadi yang mandiri, luhur, jujur, disiplin, bertanggung jawab, tidak pamrih, cinta ilmu, cinta kemajuan, kritis, dan suka bekerja keras.
Kurikulum 2004 sering disebut dengan kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum Berbasis Kompetensi ini merupakan paradigma baru dalam dunia pendidikan nasional yang diharapkan dalam implementasinya dapat menjawab permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan mulai dari tingkat Pendidikan Dasar (SD), Pendidikan Menengah (SMU), dan Perguruan Tinggi termasuk di dalamnya pendidikan Pesantren.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh santri, penilaian kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dikembangkan untuk memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan pertentangan, ketidak pastian, dan kerumitan dalam kehidupan.
Sudah menjadi tekad pemerintah dalam hal ini melaksanakan kurikulum tersebut sebagai suatu upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional yang jauh tertinggal dengan negara-negara lain. Hal tersebut dapat dibuktikan dari imformasi yang disampaikan oleh United Nation Development Program (UNDP: 2000), dimana Human Development Index (HDI) Indonesia berada pada tingkat 109, telah didahului oleh Vietnam yang berada di peringkat 108, sementara Cina di peringkat 99, Sri Langka 84, Pilipina 77, Thailand 76, Malaysia 61, dan Singapura 24, dalam HDI ini, negara Kanada berada pada posisi paling atas di dunia, dan Jepang terbaik di Asia.
Sejalan dengan pendapat di atas, menurut Nurahadi, menyatakan bahwa pendekatan kontekstual (Contextual Teaching and Learning) merupakan konsep belajar yang membantu guru menghubungkan antara materi yang akan diajarkan dengan situasi dunia nyata dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep tersebut, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi santri. Proses pembelajaran berlangsung secara alamiah dalam bentuk kegiatan santri bekerja dan mengalami, bukan transfer pengetahuan dari guru ke santri tersebut. Strategi pembelajaran lebih dipentingkan dari pada hasil. Dalam konteks itu, santri perlu mengerti dengan baik makna belajar, apa manfaatnya, dalam status apa mereka, dan bagaimana mencapainya.
Hasil pengamatan peneliti pada lokasi penelitian, terungkap bahwa hambatan-hambatan guru dalam
melaksanakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) ini, adalah: (1) pengetahuan dan pengelaman tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) masih sangat terbatas, (2) kebanyakan guru masuh terbiasa mengajar dengan sistem memindahkan atau transfer pengetahuan, (3) santri belum terbiasa melakukan kompetensi-kompetensi yang akan dituju, (4) kepala sekolah dan kebijakan-kebijakan yang diterapkan tidak mendukung pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), (5) kompetensi guru masih sangat rendah, (6) terbatasnya sumber dan dana pendidikan yang akan mengakibatkan kurangnya sarana dan prasarana pendidikan yang dipergunakan di dalam proses belajar mengajar. (7) Model pengajaran yang belum mapan untuk mendukung konsep KBK.
Tingkatan santri dalam belajar di bagi menjadi dua bagian, yaitu: Kelas 4, 5 dan 6 (sebanding dengan kelas 1, 2, dan 3 tingkat Tsanawiyah). Dan kelas 7, 8, dan 9 (sebanding dengan kelas 1, 2, dan 3 tingkat Aliyah). Guru-guru yang mengajar pada tingkat Tsanawiyah juga mengajar pada tingkat Aliyah. Pembelajaran dilaksanakan setiap hari senin sampai dengan minggu mulai pukul 07. 30 sampai dengan 12.15, kecuali hari jumat mereka libur.
Kegiatan ekstra kurikler dilaksanakan dimulai setelah sholat dzuhur sampai dengan sore hari. Semua guru aktif mengajar sesuai dengan tugas dan jadwal yang telah ditentukan. Pembinaan disiplin, bahasa dan ibadah serta pengawasan santri melibatkan santri yang lebih senior. Santri yang akan keluar kampus harus terelbih dahulu memperoleh izin tertulis dari salah seorang guru.
Oleh karena itu, masalah-masalah yang berhubungan dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan hal-hal yang berkaitan dengan teknik operasionalnya di lapangan perlu dikaji lebih lanjut, agar pelaksanaan KBK ini dapat berjalan dengan baik dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional kita.
Pondok Pesantren Raudhatul Hasanah Medan, Pada tanggal 18 Oktober 1982 bertepatan dengan dengan 1 Muharram 1403 diadakan pengajian pertama di rumah ustadz Usman Husni di dalam komplek Pesantren yang dihadiri oleh anggota pengajian tafsir beserta seluruh anak-anak yang menjadi santri pesantren. Di saat itulah diikrarkan berdirinya Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah dengan jumlah santri sebanyak 16 orang (Assabiqun al awwalun).
Adapun para pendiri Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah adalah: H. Hasan Tarigan (alm)., H. M. Arsyad Tarigan (alm)., H. Abdul Muthalib Sembiring, S.H., Drs. H. M. Ardyan Tarigan., Drs. H. M. Ilyas Tarigan., H. Goman Rusydi Pinem., Ir. H. Musa Sembiring (alm)., dr. H. Hilaluddin Sembiring., H. Panji Bahrum Tarigan (alm)., Prof. Dr, Hj. Mundiyah Mochtar., dr. H. Ja’far Tarigan., Ir. H. Sehat Keloko., H. Raja Syaf Tarigan., dr, H. M. Nurdin Ginting., dr, H. Benyamin Tarigan., dan Drs. H. Sya’ad Afifuddin Sembiring, M. Ec.
Meskipun dalam jumlah santri/wati yang sangat terbatas dan belum ada yang menetap di Pesantren, namun kegiatan belajar mengajar terus meningkat. Karena belum cukup maka santri/wati menetap (mukin) di rumah keluarga Paya Bundung.
Pesantren ini didirikan di atas lahan ± 80.000 M2 yang berlokasi di jalan Jamin Ginting Km. 11 Paya Bundung Simpang Selayang Medan Sumatera Utara 20135 Telp. (061). Struktur Organisasi Pesantren Raudhatul Hasanah
Pengurus Pesantren Tarbiyah Islamiyah Ar-Raudhahtul Hasanah Medan Sumatera Utara berlandaskan Surat Keputusan Badan Wakaf Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah Nomor 02 Tahun 1999, Surat Keputusan Pimpinan Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah Nomor 06 Tahun 2004 dan Anggaran Rumah Tangga Pesantren Tarbiyah Islamiyah Ar-Raudhatul Hasanah. Pengurus Pesantren yaitu:
• Pimpinan :Drs. H.M. Ardyan Tarigan, MM
• Wakil Pimpinan
• Bidang Pendidikan : Drs. H. M. Ilyas Tarigan
• Bidang Keuangan : Drs. M.Amin Tarigan, Ak
• Direktur : Drs. Syahid Marqum
• Wakil Direktur : Drs. Junaidi
• Majlis Guru : Drs. Syahid Marqum ,Drs. Basron Sudarmanto, Drs. Maghfur Abdul Halim,
Drs. Rasyidin Bina, Drs. Junaidi, H. Solihin Addin, S. Ag, H. Abdul Wahid Sulaiman, Lc,
Agis Nirodi Hasbullah, S. Ag
• Sekretaris : Carles Ginting, B. Hsc, Mukhlis Ihsan, Amd, Yenni Kurniawi
• Bendahara : Supar Wasesa, SE., MM, Evi Nora J. Lingga, SE
• Koordinator
1. Bidang Pendidikan :H. Abdul Wahid Sulaiman, Lc
2. Bidang Pengasuhan : Drs. Rasyidin Bina
1. Bidang Kesejahteraan : Drs. Basron Sudarmanto
2. Bidang Usaha Milik Pesantren: Agis Nirodi Hasbullah, S. Ag
3. Bidang Litbang : M. Subhan, S. Ag
Proses Belajar Mengajar Di Pesatren Ar-Raudhatul Hasanah
Sebagaimana dikatakan oleh M. Arifin, menyatakan bahwa proses belajar mengajar di sekolah pada hakikatnya adalah merupakan rangkaian proses komunikasi antara siswa dengan guru yang berlangsung atas dasar minat, bakat, dan kemampuan diri masing-masing siswa.
Demikian juga halnya dengan proses belajar mengajar yang terjadi di Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah Paya Bundung Medan. Pendidikan dan pengajaran menekankan pada aspek kemampuan siswa untuk berkembang sesuai dengan minat, bakat yang dikomunikasikan oleh guru dengan cara yang mengedepankan potensi serta partisipasi dari siswa itu sendiri. Secara umum, proses belajar mengajar demikian dinamakan dengan transfer ilmu pengetahuan dan nilai-nilai dengan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi.
Kurikulum
Dalam sistem pendidikan di pesantren terdapat dua istilah kurikulum, yakni: (1) Kurikulum pesantren, dan (2) kurikulum SKB 3 Mentri dalam hal ini dikeluarkan oleh Departemen Agama.
Yang dimaksud dengan kurikulum pesantren adalah kurikulum yang dirancang dan ditetapkan oleh pihak pengurus pesantren yang nota benenya didominasi oleh ilmu-ilmu agama. Biasanya penetapan kurikulum pesantren didasarkan kepada tujuan dari pesantren tersebut yang tertulis dalam visi, misi, maupun tujuan dari program jangka pendek dan menengah. Sedangkan kurikulum SKB 3 Mentri adalah kurikulum nasional yang dikeluarkan oleh Departemen Agama dengan memiliki muatan pelajaran agama ditambah dengan pelajaran umum. Mengenai perbandingan jumlah antara pelajaran agama dan umum pada suatu lembaga pendidikan Islam tergantung dari institusi yang bersangkutan, misalnya 30 : 70., 40 : 60., dan 50 : 50.
Berdasarkan fakta yang penulis temukan di lapangan bahwa sebenarnya pihak pesantren secara lebih khusus semua guru yang mengajar di lembaga tersebut belum banyak mengenal KBK, namun disadari atau tidak sebenarnya mereka telah menerapkannya di dalam proses belajar dan mengajar. Untuk itu, berikut ini akan diuraikan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan:
1. Tujuan Pembelajaran Berbasis Kompetensi Yang Dikembangkan Guru
Secara umum tujuan pembelajaran di Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah Paya Bundung Medan mengacu kepada tujuan pendidikan nasional yang berlaku, khususnya pada jenjang pendidikan lanjutan pertama dan menengah dengan penekanan khusus pada upaya mempersiapkan santri yang: (a) Menguasi bekal-bekal kemampuan dasar keulamaan /kecendikaan, kepemimpinan dan keguruan. (b) Mau dan mampu mengembangkan bekal-bekal dasar tersebut secara mandiri (long life education). Dan (c) Siap mengamalkannya di tengah-tengah masyarakat dengan ikhlas, cerdas, dan beramal.
2. Pengembangan Materi Pelajaran
Mata pelajaran yang disajikan di Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah Paya Bundung Medan secara umum dapat diklasifikan menjadi dua bagian, yaitu: Mata pelajaran yang bercirikan agama, dan mata pelajaran yang bercirikan umum. Mata pelajaran agama berbasis kepada pelajaran-pelajaran Kitab Kuning dan kitab-kitab sejenis lainnya. Sementara mata pelajaran umum pada hakikatnya sama dengan mata pelajaran yang diberikan di tingkat sekolah menengah atas (SMA dan MA). Namun yang perlu diperjelas adalah baik mata pelajaran agama maupun mata pelajaran umum diajarkan dengan menggunakan kurikulum.
Menurut Martinis Yamin, menjelaskan bahwa kemampuan atau kompetensi dasar dalam suatu mata pelajaran mencakup beberapa aspek, seperti mata pelajaran bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Aspek-aspek tersebut sebaiknya mendapat porsi yang seimbang dan dilaksanakan secara terpadu. Kemampuan dasar, materi pokok, indikator yang dicantumkan dalam komptensi standar merupakan bahan minimal yang harus dikuasai oleh siswa. Kemampuan dasar adalah tujuan pembelajarn dari suatu materi yang akan diberikan kepada siswa sesuai dengan taksonomi Bloom.
3. Metode Pembelajaran
Salah satu ciri yang menonjol dalam pembelajaran berbasis kompetensi adalah bahwa para siswa dihadapkan dengan dunia nyata dan dengan dunia nyata yang dihadapinya tersebut para siswa tersebut mampu berbuat dengan yang sebenarnya. KBK yang diterapkan pada tahun 2004 memiliki 10 karakteristik pokok (Tim Penyusun Buku Bahasa Inggris Untuk Kelas 2 SMA, hlm. x – xi), yaitu:
1. Berpusat pada siswa.
2. Belajar dengan melakukan. 3. Mengembangkan Kemampuan Sosial.
4. Mengembangkan Keingintahuan, Imajinasi, dan Fitrah Bertuhan.
5. Mengembangkan Keterampilan Memecahkan Masalah.
6. Mengembangkan Kreativitas Siswa.
7. Mengembangkan Kemampuan Menggunakan Ilmu dan Teknologi.
8. Menumbuhkan Kesadaran Sebagai Warga Negara Yang Baik.
9. Belajar Sepanjang Hayat..
10. Perpaduan Kompetisi, Kerjasama dan Solidaritas.
Sementara itu, penerapan metode diskusi dalam pembelajaran merupakan hal yang positif bagi santri dan Ustadz. Metode diskusi dilakukan untuk merangsang siswa agar dapat/mampu memberikan pokok-pokok pikiranya dengan cara-cara yang sistematis dan logis. Menurut Martinis Yamin metode diskusi merupakan interaksi antara siswa dengan siswa, atau siswa denga guru untuk menganalisis, memecahlan masalah, menggali atau memperdebatkan topik atau permasalahan tertentu. Metode diskusi ini digunakan oleh guru apabila:
1. Menyediakan bahan, topik, atau masalah yang akan didiskusikn.
2. Menyebutkan pokok-pokok masalah yang akan dibahas atau memberikan studi khusus kepada siswa sebelum menyelenggarakan diskusi.
3. Menugaskan siswa untuk menjelaskan, menganalisis, dan meringkas pelajaran.
4. Membimbing diskusi, tidak memberi ceramah.
5. Sabar terhadap kelompok yang lamban dalam mendiskusikannya.
6. Waspada terhadap kelompok yang kebingungan atau berjalan dengan tidak menentu.
7. Melatih siswa dengan menghargai pendapat orang lain.
Berdasarkan kenyataan yang ditemui peneliti di lapangan menunjukkan kemampuan bahasa Arab dan bahasa Inggris yang dimiliki oleh para santri memang cukup menggembirakan, di mana dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan bahkan di dalam proses belajar mengajar mereka tetap menggunakan kedua bahasa tersebut sebagai alat komunikasi. Kemampuan bahasa yang dimiliki oleh para santri tidak terlepas dari peranan semua unsur civitas akademika pesantren terutama Pembimbing Bahasa yang tugas dan kewajibannya tertuang dalam Pasal 14 (Tata Tertib Pengurus Pesantren Tarbiyah Islamiyah Ar-Raudhatul Hasanah), yaitu:
1. Mengontrol pelaksaaan muhadatsah.
2. Mengontrol pelaksanaan pemberian kosa kata pagi hari.
3. Mengadakan lomba cerdas cermat dengan bahasa resmi.
4. Mengadakan tasyful lughah.
5. Berusaha meningkatkan bahasa di Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah Paya Bundung Medan.
6. Mengadakan perbaikan bahasa yang salah.
7. Mengadakan lomba drama antara asrama dengan bahasa resmi.
8. Bekerjasama dengan pengasuhan dalam menentukan pengurus penggerak bahasa.
9. Membuat etalase khusus dan mengisinya dengan istiah-istilah/perbaikan bahasa.
10. Memanggil kelas Vdan VI yang melanggar bahasa dan memberikan sanksinya.
11. Mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat meningkatkan bahasa, seperti lomba baca Kitab Kuning.
12. Menyusun kosa kata bahasa Arab dan bahasa Inggris dengan sepengetahuan koordinator bidang penelitian dan pengembangan.
13. Mengkoordinir pengembangan bahasa resmi bagi para guru.
14. Bertanggung jawab terhadap kursus bahasa.
Media Pembelajaran Yang Digunakan Guru
Pembelajaran yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menyandarkan kepada suatu model pembelajaran yang tidak dibatasi oleh dinding-dinding sekolah, namun harus dapat melibatkan dan memanfaatkan seluruh sumber belajar yang mungkin dapat digunakan baik itu orang, benda, peristiwa, objek, fakta, dan lain sebagainya. Meskipun hanya media buku (kitab) yang digunakan dalam pembelajaran tetapi sebaiknya proses pembelajaran tersebut mengedepankan ciri-ciri dari penerapakan kompetensi.Adapun yang menjadi ciri-ciri Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebagai berikut:
1. Menekankan kepada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi (variatif).
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang lainnya yang memenuhi unsur eduakatif.
5. Penilaian menekankan kepada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi (Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas, 2002).
Evaluasi Pembelajaran
Pengukuran ini dapat dilakukan dalam bentuk ujian lisan, kuis, ulangan harian, pekerjaan rumah, ulangan semester, ujian akahir. Penentuan teknik ujian yang digunakan berdasarkan kompetensi dasar yang ingin dinilai an harus ditelaah oleh sejawat dala bidang studi yang sama. Hasil ujian yang telah didapatkan, selanjutnya dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedial. Apabila nanti ditemui sebagian besar siswa di atas 75 % belum menguasai suatu kemampuan dasar, maka dilakukan lagi proses pembelajaran, sedangkan yang telah menguasai diberi tugas pengayaan untuk masing-masing siswa. sistem dalam pengujian kompetensi dasar siswa, yang berkaitan dengan kognitif ataupun psikomotorik, antara lain:
a. Pertanyaan lisan di kelas
b. Kuis
c. Ulangan Harian
d. Tugas individu
e. Tugas kelompok
f. Ulangan semester
g. Ulangan kenaikan kelas
h. Laporan kerja praktik atau laporan praktikum
i. Responsi atau ujian pratik
j. Ujian Akhir